Pada zaman Nabi Muhammad, dia menggunakan tanduk kerbau atau sapi, tulang unta, gading gajah. Pada zaman China kuno mereka menyebut "hijamah" sebagai “perawatan tanduk” karena tanduk menggantikan kaca. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah mengetahui kewenangan dan perlindungan hukum bagi perawat yang melakukan tindakan invasif pada praktik mandiri. Metode penelitian https://immanuelz852mrx6.blogitright.com/profile