Proses yang ketiga ini merupakan pengembangan atau gabungan antara proses lumpur aktif proses biofilter. Dalam tahapan kerjanya terdiri dari dua bagian yakni pengelolaan primer dan pengelolaan sekunder. Karena IPAL rumah sakit adalah hal yang diwajibkan oleh peraturan pemerintah, rumah sakit akan terhindar dari sanksi atau permasalahan hukum yang dapat mengganggu https://ipalrumahsakit29628.blogdeazar.com/32104590/proses-pengolahan-air-limbah-rumah-sakit-dari-pengumpulan-hingga-pembuangan